Panduan Aplikasi E-PAK Guru Untuk Cek Usulan PAK Online
Angka kredit merupakan satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang Guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Unsur kegiatan yang dinilai dalam memberikan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang.
Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk golongan ruang III/a sampai dengan IVa dilakukan di tingkat kabupaten kota/propinsi.
Sedangkan DUPAK untuk guru golongan IV/b ke atas, dilaksanakan oleh Kemdikbud melalui LPMP yang sudah ditunjuk.
Belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi Guru Golongan IV/b ke atas memerlukan suatu inovasi untuk mengatasinya.
Saat akan menjalankan Web Info E-PAK Guru, diperlukan peramban (browser). Peramban (browser) yang disarankan ialah Google Chrome.
Terkait dengan penggunaan aplikasi tersebut, maka Dirjen GTK Kemdikbud telah menerbitkan Panduan Penggunaan Web Info E-PAK.
Panduan Aplikasi E-PAK Guru ini berisi tentang informasi aplikasi, prasyarat penggunaan aplikas, dan juga cara menggunakan aplikasi.
Guru Pertama = III/a - b
Guru Muda = III/c - d
Guru Madya = IV/a - IV/c
jika dari IV/b ke IV/c dan golongan diatasnya melalui LPMP (Tim Angka Kredit Pusat / Kemdikbud)
Aplikasi PAK atau link utk penguploadan berkas?
http://Infoptk.disdiksumsel.com
Paswd: 1234