Struktur Kurikulum PAUD/RA - SMA/MA
Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.
Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.
Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia. Satu jam pelajaran di SD adalah 35 menit, di SMP adalah 40 menit, dan di SMA 45 menit.
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia. Satu jam pelajaran di SD adalah 35 menit, di SMP adalah 40 menit, dan di SMA 45 menit.
Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Sederhana
Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Struktur Per Jenjang
Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Struktur Per Jenjang
Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Untuk melihat struktur kurikulum setiap lebih detail silahkan KLIK LOGO KEMENDIKBUD RISTEK dibawah ini.