Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Fasilitator Guru SMA/SMK Tahap II

0

Dalam rangka mendukung implementasi program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan penerapan Pembelajaran Mendalam di semua jenjang pendidikan, Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Selatan akan melaksanakan kegiatan Pelatihan Pembelajaran Mendalam untuk Fasilitator Guru SMA/SMK Tahap II yang akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Rabu – Selasa, 9 – 15 Juli 2025
Pembukaan : Pukul 14.00 WIB - selesai
Check-in : Pukul 13.00 – 14.00 WIB
Tempat : BPMP Provinsi Sumatera Selatan
Jl. Lintas Timur Km. 36 Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Mengingat pentingnya hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk mengizinkan, 
merekomendasikan dan menugaskan nama-nama terlampir untuk menjadi peserta kegiatan 
dimaksud. 
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, peserta diharapkan:
  1. Membawa laptop dan referensi terkait.
  2. Lapor masuk dan mengikuti pembukaan sesuai waktu yang ditentukan;
  3. Membawa surat tugas dan SPPD yang dicap dan ditandatangani oleh pejabat/atasan langsung;
  4. Membawa surat pernyataan seperti terlampir;
  5. Ketentuan biaya perjalanan dan penginapan:
  • biaya perjalanan/ transportasi dibayarkan secara at cost. panitia hanya menanggung biaya perjalanan/ transportasi bagi peserta yang menyerahkan bukti biaya perjalanan/ transportasi yang sah sesuai tanggal pelaksanaan perjalanan dinas. 
  • transport yang dibayarkan adalah transport dari tempat instansi asal menuju tempat kegiatan dan sebaliknya, menggunakan transportasi umum berupa ojek, taksi, dan/atau bus, tidak diperkenankan menggunakan transportasi khusus seperti taksi kelas premium atau kendaraan sewa per jam atau per hari.
  • bagi peserta yang menggunakan kendaraan pribadi wajib memberikan struk pembelianbahan bakar kendaraan , dan bukti bayar pemakaian e-tol (struk e-tol). Biaya bahan bakar kendaraan mempertimbangkan tingkat kewajaran dan efisiensi (standar rasional pembelian 
  • bahan bakar 1 liter : 7 km total jarak dari tempat kedudukan (instansi) ke lokasi kegiatan pulang pergi.
  • Jika peserta tidak menyerahkan bukti perjalanan, dengan sangat menyesal panitia tidak dapat mengganti biaya transportasi yang telah dikeluarkan. 
  • Peserta menginap pada kamar yang telah disediakan dan ditetapkan oleh panitia dengan ketentuan 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang.
  • Peserta tidak diperkenankan membawa pendamping.
  • Biaya kegiatan ini dibebankan pada DIPA BGTK Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025.
  1. Peserta koordinasi teknis mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, dapat menghubungi narahubung kami Sdr. Ahmad Syahri (08117105899) dan Sdr. Sugianto (081273001718). 
Demikian atas bantuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top