Wawancara dengan Peserta PPG Dalam Jabatan atas nama Herdianing Pramesti Guru SMKN 1 Lahat

0

 

Wawancara dengan Guru Peserta Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan

Program Profesi Guru (PPG) dapat ditempuh lewat 2 jalur yaitu Dalam Jabatan dan Prajabatan. Agar salah satu dari jalur bisa dilewati maka calon peserta PPG harus mengawalinya dengan pre test. Setelah dinyatakan lulus yang bisa di akses di SIMPKB maka calon peserta baru bisa mengikuti kegiatan selanjutnya berupa pelatihan yang dilakukan secara virtual dan LMS (Learning Management System). Semua tugas dan tagihan sudah disiapkan oleh tim ke dalam LMS tersebut.


PPG DALAM JABATAN

  1. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru pegawai negeri sipil dan guru bukan pegawai negeri sipil yang sudah mengajar pada satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat penyelenggara pendidikan yang sudah mempunyai perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV);
  3. Guru dalam Jabatan atau pegawai negeri sipil yang mendapatkan tugas mengajar yang sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015 (SK Bupati untuk guru honorer/GTT).
  4. mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); dan
  5. Berusia maksimal 58 tahun.
  6. Terdaftar pada Dapodik dan terundang lewat akun SIM-PKB.

Cara mendaftarnya : Cara Daftar PPG Sertifikasi Lewat Akun SIM-PKB


PPG PRAJABATAN
  1. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Calon peserta memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:
  • S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  • S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  • S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  • S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  • S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD.
3.  Berusia maksimal 28 tahun dan belum menikah (bersedia tidak menikah sampai selesai studi PPG).
4.  Selain peserta dengan kriteria di atas, PPG Prajabatan juga ditujukan bagi lulusan SM-3T (Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Guru peserta PPG diberi tugas dan tagihan yang harus diselesaikan sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. Semua uraian tugas di setting secara sistematis dalam LMS (Learning Management System) dari GTK.
Salah satu tugas tersebut adalah mewawancarai expert yang di anggap mampu oleh peserta. Hasil wawancara di dokumentasikan dalam format foto, video atau audio.
Bertolak dari tugas diatas, salah satu peserta PPG tahun 2022 dari SMKN 1 Lahat bernama Hedianing Pramesti yang mengajar Bahasa Indonesia mempercayai saya (Kennedy Luthfi) sebagai expert.
Sebelum mewawancarai beliau mengajukan permohonan kesediaan untuk di wawancarai.
Setelah bermusyawarah akhirnya saya bersedia dan sepakat untuk di wawancarai. Kegiatan wawancara dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal:  Selasa. 26 Juli 2022
Pukul: 14.15 - 13.15 WIB.
Tempat:  Ruang Guru SMKN 1 Lahat  
Dalam wawancara tersebut Buk Herdianing Pramesti (dipanggil buk Andin) meminta untuk direkam. Beliau mengajukan beberapa pertanyaan yang topiknya sudah disiapkan oleh Dosen Pembimbing dan Guru Pamongnya. 
Beberapa pertanyaan dari buk Andin mengarah pada Guru Inovatif, pembelajaran berbasis IT (Informasi Teknologi) serta pembelajaran HOTS. 
Alhamdulilah prosesnya berjalan lancar.






 


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
To Top