Tanggal 3 Januari 2024 adalah hari terakhir bagi guru untuk tutup SKP melalui E-Kinerja BKN. Apabila semua sudah tutup SKP, maka kita tinggal membubuhkan tanggal di lembar SKP secara berurutan di tanggal 02 Januari 2023, 31 Desember 2023, 03 Januari 2024, 04 Januari 2024., kemudian baru kita ekspor.
Setelah tutup SKP, pekerjaan kita yang harus segera dituntaskan adalah membuat Rencana Kinerja melalui PMM. Dalam artikel ini saya akan khusus membahas mengenai Penghitungan poin Pengembangan Kompetensi.
Perencanaan Pengembangan Kompetensi dianjurkan memiliki rentang poin minimum antara 32 (tiga puluh dua) dan 128 (seratus dua puluh delapan dalam satu semester) (Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023). Poin tersebut diperoleh dengan memilih Rencana Hasil Kerja yang efektif dan berdampak bagi diri sendiri, komunitas pendidikan, maupun Satuan Pendidikan. Panduan berikut dapat membantu Anda menghitung poin pada tahap pengembangan poin dihitung dengan memilih “Rencana Hasil Kerja disingkat RHK” sesuai dengan minat dan pengembangan diri Anda.
Langkah-langkah mengisi e-Kinerja di PMM:
1. Ketik di google pencarian "PMM Login"
2. Klik Merdeka Mengajar.
3. Klik "Pengelolaan Kinerja di menu Pengembangan Diri". Apabila kita buka di HP, biasanya ikon Pengelolaan Kinerja tidak muncul. Maka apabila tidak muncul, coba update di Play Store. Namun apabila kita buka di laptop, maka kita akan menemukan apa yang kita cari.
4. Klik "tetap di sini".
Bapak dan Ibu akan melihat tampilan isi Perencanaan Kinerja, dan dapat melihat alur pengelolaan kinerja, mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni karena Rencana Kinerja dibuat per semester.
5. Klik “Lanjut Rencana Kerja” yang warna biru sebelah di sudut kanan atas untuk membuat rencana Kinerja. Bagi yang pernah mencoba membuka, maka tampilannya menjadi Lanjut Rencana Kinerja.
Jika sudah memilih Lanjut Rencanakan Kerja berarti kita sudah dapat membuat SKP atau Rencana Kerja untuk satu semester dengan langkahnya sebagai berikut:
1. Praktik Pembelajaran
Pada bagian ini langkahnya adalah:
(1) Klik Rapor Pendidikan Satdik di bagian atas yang berwarna biru untuk memilih satu indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja kita.
(2) Dalam memilih indikator prioritaskan memilih dimensi rapor pendidikan satdik (sekolah) yang berwarna merah (kurang), jika tidak ada yang merah maka pilih yang berwarna kuning (cukup).
(3) Untuk melihat rapot sekolah lebih mendetail atau mau mengunduh rapot sekolah maka klik: Ke Sistem Rapor Pendidikan.
(4) Setelah di klik maka akan muncul beberapa informasi tentang sekolah. Untuk mengunduh nilai rapor silahkan pilih: "tahun rapor" selanjutnya klik: "Unduh Rapor Pendidikan"
(6) Setelah dipilih indikator yang paling cocok maka berikutnya lanjutkan ke langkah ke-2 yaitu: Ke Pengembangan Kompetensi.
2. Pengembangan Kompetensi
Pengembangan kompetensi mengacu pada Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 (Untuk mendowloand Perdirjen GTK DISINI).
Berdasarkan Perdirjen GTK Nomor: 7607/B.B1/HK.03/2023 disampaikan bahwa:
- Jika kurang, mohon diskusikan dengan atasan Anda. Jika lebih, ekspektasi atasan akan semakin lebih baik juga.
- Pilihan Rencana Hasil Kerja memiliki poin yang berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan dan dampaknya.
1. Pilih RHK sesuai dengan pilihan yang sudah disiapkan yang pada bagian belakang setiap RHK sudah tersedia poinnya.
Catatan: Setiap RHK mempunyai poin yang berbeda-beda.
2. Untuk menambahkan RHK lainnya klik "Tambah" yang berada di sudut kiri bawah.
Maka akan muncul nomor RHK yang akan diisi selanjutnya.
Lakukan cara yang sama untuk mengisi RHK berikutnya hingga mencapai minimal 32 poin. Apabila 32 poin ini belum terpenuhi maka jangan lakukan ke langkah selanjutnya.
Catatan penting:
a. Untuk satu RHK pada pilihan "Target kuantitas" kita boleh memilih lebih dari 1 kegiatan.
b. Total poin yang sudah kita kumpulkan dapat dilihat pada bagian atas fitur pengembangan kompetensi ini.
c. Agar lebih aman maka usahakan "JANGAN" direncanakan poin minimal yakni 32 poin, sebaiknya rencanakan 40 poin ke atas.
d. Untuk 1 RHK boleh memilih lebih dari 1 kegiatan. Jika lebih dari 1 kegiatan maka poinnya akan digandakan.
Sebagai contoh:
- Untuk semester ini (misalnya semester Juli – Desember 2024) saya memilih: “Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber berbagi praktik baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data”
- Direncanakan dalam 1 semester sebanyak 2 kali yang artinya 2 kegiatan.
- Pada RHK tertulis: 1 kegiatan ini mendapat 8 poin.
- Maka poin pada RHK ini akan digandakan menjadi 2 kegiatan x 8 poin = 16 poin
Jika RHK sudah diisi dengan poin minimal 32, maka langkah selanjutnya lanjutkan ke langkah ke-3 yaitu: Ke Tugas Tambahan.
3. Tugas Tambahan
Untuk ke tugas tambahan klik: Ke Tugas Tambahan yang berwarna hitam terletak di sudut kanan bawah.
- Tugas Tambahan sifatnya opsional atau pilihan (pilih sesuai Surat Keputusan yang diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan Anda. Anda juga dapat berdiskusi dengan atasan terkait pilihan ini).
- Jika tugas yang diberikan kepada Anda tidak termasuk dalam Tugas Tambahan di sini, maka Anda dapat melewati pengisian Tugas Tambahan dan lanjut ke halaman berikutnya.
- Berikut daftar tugas tambahan untuk mengisi RHK:
Setelah mengisi tugas tambahan maka langkah berikutnya (langkah ke-4) adalah: Ke Perilaku Kerja.
4. Perilaku Kerja.
Pada bagian ini ntuk masuk Ke Perilaku Kerja klik: Ke Perilaku Kerja yang warnanya hitam di sudut kanan bawah.
Hal-hal yang perlu diketahui pada Perilaku kerja adalah:
1. Terdiri dari 7 aspek yang akan dinilai dimana setiap aspek ada 2 indikator yang harus diisi yakni: Indikator Perilaku dan Perwujudan Perilaku.
2. Ketujuh aspek tersebut disingkat BERAKHLAK yaitu singkatan dari:
- BERorientasi Pelayanan
- Akuntabel
- Kompeten
- Harmonis
- Loyal
- Adaptif
- Kolaboratif
Poin Perilaku Kerja dapat dilihat pada tabel berikut:
Setelah mengisi Perilaku Kerja maka langkah berikutnya (langkah ke-5) adalah: Ke Rangkuman.
5. Rangkuman.
Untuk masuk Ke Rangkuman silahkan klik: Ke Rangkuman yang warnanya hitam di sudut kanan bawah.
Catatan:
- Jika memilih Ubah maka akan kembali ke halaman awal yakni: Praktik Pembelajaran
- Jika memilih Lanjut ajukan, maka kita tidak bisa lagi mengubah RHK nya. Yang bisa mengubah, menghapus, menambahkan, dll hanya atasan. Untuk guru atasannya Kepala Sekolah
- Setiap Rencana Hasil Kerja (RHK) akan ada tagihan berupa "bukti dukung" yang bentuknya disesuaikan dengan apa yang kita pilih. Di antaranya dapat berupa hasil penilaian, observasi, sertifikat, SK, rangkuman kegiatan, bisa pula berupa dokumen.
- Fitur ini terkoneksi dengan fitur SKP di e-kinerja milik BKN.
- Fitur ini tidak hanya untuk Guru ASN tetapi juga untuk guru honorer, sekolah negeri maupun sekolah swasta juga bisa memanfaatkannya.
Download Perdirjen GTK/Nomor7607/B.B1/HK.03/2023 DISINI
Panduan lengkap pengelolaan kinerja di PMM klik DISINI