Dalam pengelolaan kinerja di PMM penghitungan Rencana Hasil Kerja didasarkan pada kegiatan kinerja dalam bentuk poin.
Besarnya poin ini tiap kegiatan sudah diatur oleh Kemendikbudristek yang dituangkan dalam Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.
Ada 18 jenis kegiatan kinerja guru dalam Perdirjen tersebut. Berikut kami sajikan jenis-jenis RHK dimaksud yang dilengkapi dengan bukti dukung dan penjelsannya.
Jenis RHK, Bukti Dukung dan Penjelasannya (Sumber: Perdirjen
(Sumber: Perdirjen GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023)